- Home >
- Izin Usaha Alexis Tak Semuanya Dicabut, Hanya Griya Pijat dan Hotel
Usaha PT Grand Ancol Hotel ternyata tak semuanya hilang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, Edy Junaedi, mengatakan PT Grand Ancol mengelola lima usaha dengan ijin terpisah.
"Yang tak diperpanjang ini kan hanya yang griya pijat dan hotel," kata Edy ketika ditemui Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).
Sedangkan 3 usaha lainnya yang tetap bisa berjalan, antara lain restaurant, bar, dan karaoke.
"Kami sudah cek dan memang tak ada penyimpangan juga di 3 usaha lainnya itu," jelas Edy.
BANDARQ l ADUQ l DOMINO99
SILAHKAN DI INVITE CONTACT KAMI :
BBM : D872D7D9
WECHAT : PELANGI99COM
WA : +855 166 75 661
LINE : PELANGI99.COM
IG : 99PELANGI99COM
SILAHKAN BOSS ^^